Surakarta - Sebanyak 22 Warga Binaan mengikuti Penyuluhan dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron di Aula Baharudin Lopa/Aula Atas Rutan Kelas I Surakarta. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin bentuk dari kerjasama Rutan Kelas I Surakarta dengan LBH Mawar Saron melalui MoU. Kegiatan ini dilaksanakan setiap 1 bulan sekali.
Kegiatan penyuluhan oleh LBH Mawar Saron ini dikhususkan kepada masyarakat miskin / WBP yg kurang mampu. Sehingga WBP dapat menjalani proses hukum dengan sebagaimana mestinya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kegiatan pagi ini dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin Mulyanto, mewakili Kepala Rutan, Urip Dharma Yoga.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, menyampaikan dalam sambutannya, “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan WBP Rutan Kelas I Surakarta yang masih berstatus tahanan dapat mendapatkan bantuan hukum yang sesuai, dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya di dalam persidangan.” Ucap Ervans.