Babinsa Sewu Lakukan Pendisiplinan Prokes Dengan Cara Himbauan Pada Penerapan PPKM

    Babinsa Sewu Lakukan Pendisiplinan Prokes Dengan Cara Himbauan Pada Penerapan PPKM

    SURAKARTA - Babinsa Keluraha Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serma Samuel beserta Bhabinkamtibmas Aiptu Suwardi dan Linmas melakukan langkah pencegahan penularan dalam pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan mensosialisasikan protokol kesehatan serta berikan himbauan kepada warga di wilayah Kelurahan Sewu Kecamatan Jebres, Senin, (25/7/2022). 

    "Kami melakukan kegiatan penerapan Protokol Kesehatan kepada warga, ini merupakan upaya yang dilakukan oleh semua elemen guna mencegah serta menghambat Covid 19 dengan cara memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga khususnya di wilayah Kelurahan Sewu."tegas Serma Samuel.

    "Dengan himbauan PPKM ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penularan virus corona, khususnya warga wilayah kelurahan Sewu, mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19)."imbuhnya.

    "Himbauan protokol kesahatan merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, seperti cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, menjaga jarak, serta selalu memakai masker bila berada di luar rumah dan menghindari kerumunan."pungkasnya.

    (Arda 72)

    surakarta
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Sertu Maryanto Gencar Lakukan Pendisiplinan...

    Artikel Berikutnya

    Pasar Joglo Menjadi Sasaran Penerapan Prokes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri

    Ikuti Kami